Pihak Kepolisian masih menyelidiki dugaan pemerkosaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Kota Medan. Dua terlapor yang sejauh ini sudah diperiksa yakni Kepala Sekolah dan tukang sapu.
Diduga, bocah tersebut menjadi korban pemerkosaan saat mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di awal September 2021. Korban masih duduk di bangku sekolah kelas 5 SD.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tambahan dari ibu korban. Polisi mendapatkan dua nama terlapor lain di luar kepsek dan juga tukang sapu yang diduga terlibat. Informasi itu akan diusut lebih jauh.
"Karena pemeriksaan awal terhadap pelapor itu terlapornya ada 2 orang, tetapi pelapor kembali memberi keterangan bahwa terlapor bertambah 2 orang kembali. Saat ini terlapor ada 4 orang," kata Hadi kepada wartawan di Mapolda Sumut, Kamis (8/9).
Namun demikian, Hadi belum merinci siapa dua terlapor tersebut. Adapun dugaan pemerkosaan ini didalami berdasarkan laporan yang diterima polisi dari pihak keluarga korban.
Peristiwa pemerkosaan itu diduga berawal saat korban dan adiknya sedang mengikuti kegiatan belajar tatap muka, sementara temannya belajar daring.
"Sesuai keterangan yang diberikan ibu korban itu proses sekolah sedang online. Kemudian korban dan adiknya dititipkan untuk proses belajar mengajar tatap muka," ujar Hadi.
Setelah menerima laporan, kata Hadi, sejauh ini proses penyelidikan telah berlangsung, tukang sapu hingga kepala sekolah telah diperiksa. Pihaknya juga telah melakukan visum kepada korban.
"Sudah melakukan pemeriksaan forensik, kemudian melakukan visum Et Epertum. Pemeriksaan ahli dan pemeriksaan pendamping dari LPA dan Dinas Sosial dan lain sebagainya (juga) sudah dilakukan," kata Hadi
Tetapi Hadi, belum merinci hasil visum tersebut. Dia juga mengungkapkan institusinya kini terus fokus untuk menuntaskan kasus ini.
Sebelumnya, viral seorang ibu di Kota Medan curhat kepada pengacara kondang, Hotman Paris tentang anaknya. Wanita inisial I itu mengaku anak perempuannya, yang masih 10 tahun diperkosa secara bergilir oleh tukang sapu hingga kepala sekolah.
Kepada Hotman I mengatakan, awalnya anaknya dibius oleh tukang sapu sekolah.
“Anak saya dibawa ke gudang, awalnya dikasih serbuk putih sama tukang sapu. Lalu diminumkan, setelah habis, mulutnya di lakban, kakinya diikat, setelah itu digendong dibawa ke gudang,” ujar I.
Di dalam gudang datanglah kepala sekolah dan pimpinan administrasi sekolah. Selanjutnya, diduga terjadi pemerkosaan secara bergilir yang melibatkan tukang sapu, kepsek hingga pimpinan administrasi.
“Terjadilah pelecehan 2 kali kejadiannya (berulang),” ujar I.
Kata I kasus ini awalnya sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan sejak September 2021, namun penanganannya hingga kini belum tuntas. Saat ini proses hukumnya telah ditangani Polda Sumut. Kata I, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.